peluang perdagangan indonesia and kuwait
PELUANG PERDAGANGAN INDONESIA dan KUWAIT
Melihat perkembangan positif perekonomian Kuwait tahun 2011 dan prospeknya pada tahun 2012, maka Kuwait dapat dijadikan sebagai salah satu negara tujuan, non-tradisional, pemasaran produk-produk Indonesia. Sementara itu, untuk investasi portofolio, mengingat adanya kelesuan di pasar keuangan di Amerika Serika dan Eropa, nampaknya Kuwait akan mengalihkan perhatian ke negara-negara Asia yang secara umum tidak terlalu terkena dampak krisis keuangan.
Salah satu kendala di bidang perdagangan yang menyebabkan belum optimalnya kedua negara menggali peluang kerja sama perdagangan adalah masih terbatasnya hubungan langsung di antara pengusaha kedua negara. Selain itu, perdagangan kedua negara masih dilakukan melalui negara ketiga (by proxy). Oleh karena itu, untuk mengatasi kendala ini, utamanya untuk mendorong hubungan perdagangan ”non by proxy”, perlu secara berkala dilaksanakan berbagai kegiatan pameran produk-produk Indonesia di Kuwait, baik secara mandiri ataupun berpartisipasi dalam suatu pameran internasional. Disamping itu, perlu adanya wadah komunikasi di antara pengusaha kedua negara dalam bentuk Indonesia-Kuwait Business Council, sebagaimana telah ada antara Kuwait dengan Amerika Serikat, Inggris, India dan lain-lain. Berbagai para pemangku kepentingan di bidang ekonomi Kuwait yang ditemui oleh Dubes RI, juga sepakat untuk meningkatkan perdagangan dan investasi RI-Kuwait secara ”non by proxy”.
Dalam bidang investasi, para pemangku kepentingan di Indonesia perlu menawarkan secara langsung berbagai proyek investasi pembangunan di Indonesia yang bersifat padat karya. Pemerintah Indonesia dapat menawarkan investasi dalam kerangka mendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), melalui investasi dalam berbagai proyek pembangunan di enam koridor yang telah ditetapkan oleh Pemerintah RI. Disamping itu, melihat pola investasi Kuwait yang lebih banyak menanamkan investasinya di bidang saham, patut kiranya perjanjian P4M (Perjanjian Promosi dan Perlindungan Penanaman Modal) di antara kedua negara perlu segera diselesaikan
0 komentar: